Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK

Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

"Sekolah tidak memiliki guru yang cukup. Bahasa daerah diakomodasi dalam mata pelajaran seni budaya, tetapi bahasa daerah itu tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya," katanya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyambut baik usulan tersebut dan akan meresponsnya lebih lanjut secara tertulis. "Untuk itu, kami respons secara tertulis," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz menyatakan bahasa daerah perlu dijaga karena menjadi pertaruhan dalam pelestarian budaya bangsa.

“Bahasa daerah perlu dijaga bersama karena ini menjadi pertaruhan dalam pelestarian budaya bangsa. Saya yakin dengan inisiatif itu semua bahasa daerah yang kita revitalisasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.  

Dia juga mengatakan Kemendikbudristek memiliki komitmen terlibat aktif melestarikan berbagai bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu melalui upaya revitalisasi.

Dia menyebutkan Badan Bahasa sudah merevitalisasi lima bahasa daerah dengan jumlah peserta 1,6 juta orang pada 2021, sedangkan pada 2022 merevitalisasi 39 bahasa daerah dengan jumlah peserta 3 juta orang.  

“Pada 2023, sebanyak 73 bahasa daerah direvitalisasi dengan jumlah peserta lebih dari 5 juta orang,” ujarnya. (antara/jpnn)

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kemendikbudristek membuka formasi khusus guru bahasa daerah pada penerimaan PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News