Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Kongkalikong Memenangkan Mafia Tanah

Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Kongkalikong Memenangkan Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di acara seminar nasional bertema 'Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan' di Kantor Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (7/10). Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam Seminar Nasional bertema 'Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan' di Kantor Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (7/10).

Sofyan mengungkapkan keseriusan pemerintah memberantas mafia tanah adalah wujud komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberikan kenyamanan serta kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

“Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," tegas Sofyan Djalil di seminar nasional bertema 'Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan' di Kantor Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (7/10).

Dia menyampaikan Kementerian ATR/BPN terus menjalin kerja sama dengan penegak hukum untuk memerangi mafia tanah.

"Bersama Polri, kami ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah," tegas Sofyan.

Kementerian ATR/BPN juga menjalin komunikasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY).

"Kami juga punya komunikasi yang bagus dengan KY yang berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan," bebernya.

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan dalam upaya memberantas mafia tanah dengan efektif.

Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam upaya memberantas mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News