Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Kongkalikong Memenangkan Mafia Tanah

"Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," ujar Fajar Mukti
Mekopolhukam Mahfud MD yang juga hadir sebagai pembicara meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan terhadap hakim.
"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," ujar Mahfud.
Mahfud memastikan lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal melakukan pengawasan perkara tanah jika ada kerja sama MA dan KY.
"Saya merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah,” tegas Mahfud. (mcr18/jpnn)
Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam upaya memberantas mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan