Komisioner KPU Sebut Usul Penundaan Pemilu tak Bisa Diwujudkan, Terbentur Konstitusi

Komisioner KPU Sebut Usul Penundaan Pemilu tak Bisa Diwujudkan, Terbentur Konstitusi
Warga menggunakan hak pilih di Pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dia akan membicarakan usul ini ke pimpinan partai politik lain dan Presiden Jokowi.

"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda, satu atau dua tahun," kata Gus Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua DPR itu menyebut ekonomi sebagai alasan dirinya mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun

Gus Muhaimin melanjutkan perekonomian Indonesia akan bergerak luar biasa pada 2022 dan beberapa tahun mendatang.

Menurut Gus Muhaimin, banyak momentum ekonomi akan terjadi di tanah air.

Hal itu perlu dimanfaatkan Indonesia untuk bangkit lebih baik dibandingkan negara lain.

"Momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan," tutur dia. (ast/jpnn)


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut usul menunda Pemilu 2024 tidak bisa diwujudkan karena konstitusi mensyaratkan pelaksanaannya lima tahun sekali.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News