Komite 33 Desak KPU Laksanakan Pilpres Tepat Waktu

Komite 33 Desak KPU Laksanakan Pilpres Tepat Waktu
Komite 33 Desak KPU Laksanakan Pilpres Tepat Waktu
JAKARTA - Ketua Umum Komite 33, Dikki Aryanto mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bekerja tepat waktu sesuai dengan skedul yang sudah ditetapkan dalam undang-undang untuk menyelenggarakan pemilu presiden. Menurutnya, kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa jadi alasan untuk penundaan pilpres.

"Jika terjadi penundaan pilpres hanya karena DPT yang dinilai belum sempurna, ini sebuah peristiwa pertama kali yang terjadi di dunia dan sangat membahayakan keadaan bangsa dan negara karena dipastikan pada 20 Oktober 2009 bangsa ini tidak tidak memiliki presiden dan wakil presiden," tegas Dikki Aryanto, di dampingi Sekjennya Irwansyah saat jumpa pers, di Jakarta, Senin (6/7).

Desakan agar pilpres ditunda yang berasal dari kubu capres Mega-Pro dan JK-Win, lanjutnya, itu hanya sebuah sikap ketakutan karena elektabilitas yang dimilki oleh capres SBY-Boediono melebihi 50 persen. "Jadi substansi penundaan pilpres tersebut sesungguhnya hanya sebuah ketakutan."

Dikki juga menilai penundaan yang diminta oleh pasangan capres JK-Win sangat bertentangan dengan jargon yang mereka usung yakni 'Lebih Cepat Lebih Baik'. Dalam konteks Pilpres, mestinya jargon itu juga diberlakukan, kalau tidak maka penundaan pilpres tersebut juga sangat merugikan rakyat dan mencoreng nama baik bangsa di mata internasional. "Ingat, pilpres ini akan dipantau oleh 11 negara di dunia."

JAKARTA - Ketua Umum Komite 33, Dikki Aryanto mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bekerja tepat waktu sesuai dengan skedul yang sudah ditetapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News