Komite Banding Tak Bisa Lawan FIFA

Komite Banding Tak Bisa Lawan FIFA
Komite Banding Tak Bisa Lawan FIFA
JAKARTA - Indonesia bisa jadi tinggal menunggu hari untuk disanksi FIFA. Itu jika Komite Banding Pemilihan (KBP) membuat blunder dengan meloloskan nama-nama yang sebelumnya ditolak (digugurkan) oleh KOmite Normalisasi (KN) yang juga berperan sebagai Komite Pemilihan (KP). Dasar ditolaknya nama-nama itu adalah surat FIFA pada 4 dan 21 April.   

    

Alasannya jelas, KBP akan dianggap melawan instruksi FIFA. Padahal yang menyetujui KBP hasil kongres 14 April lalu di Hotel Sultan Jakarta adalah FIFA. 

"Saya menghargai semua pendapat. Tidak ada yang bisa menghalangi KBP membuat keputusan. Tapi jika KBP melawan instruksi FIFA bisa jadi suspend dari FIFA akan segera dijatuhkan buat Indonesia," kata Joko Driyono, anggota KN yang juga acting Sekjen PSSI kemarin. "Tapi tentu kita semua berharap tidak akan ada sanksi. Caranya kita ikuti saja instruksi  FIFA," sambungnya. 

Joko Driyono juga meluruskan pernyataan ketua KBP Ahmad Riyadh yang mengatakan jika KN mengubah time line masa sanggah dan masa banding. Menurut Joko, time line yang disusun tidak ada perubahan. Masa sanggah adalah 30 April - 5 Mei dan masa banding 6-13 Mei.

JAKARTA - Indonesia bisa jadi tinggal menunggu hari untuk disanksi FIFA. Itu jika Komite Banding Pemilihan (KBP) membuat blunder dengan meloloskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News