Komite Banding Tak Bisa Lawan FIFA

Komite Banding Tak Bisa Lawan FIFA
Komite Banding Tak Bisa Lawan FIFA
"Tidak ada yang berubah. Dari mana sumbernya jika KN mengubah time line. Sampai detik ini tidak ada keputusan perubahan itu," lanjut Joko.

CEO PT Liga Indonesia (PT LI) itu menegaskan jika pengumuman banding tetap pada 13 Mei. Sesuai jadwal, kemarin KN juga mulai menyebarkan undangan kongres kepada 101 anggota PSSI yang memiliki hak pilih.

Dihubungi tadi malam, ketua KBP Ahmad Riyadh mengungkapkan jika infromasi perubahan time line itu dia dapat dari tiga anggota KN yang selama ini dikenal sebagai bagian dari kelompok 78. Yaitu Siti Nurzanah, Dityo Promono, dan Satim Sofyan. "Info itu saya terima dari Pak Dityo, Pak Satim, dan Bu Siti Nurzanah. Untuk kepastiannya besok saya akan kroscek kepada anggota KN yang lain," ujar Riyadh kepada Koran ini tadi malam.

     

Riyadh membeberkan, alasan yang diberikan tiga anggota KN terkait perubahan time line itu adalah adanya bunyi salah satu pasal dalam electoral code (PO) yang mengatakan bahwa banding dilakukan maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil verifikasi. "Tapi saya sendiri belum cek apa benar seperti itu. Saya tidak ingin gegabah," jelas Riyadh.

JAKARTA - Indonesia bisa jadi tinggal menunggu hari untuk disanksi FIFA. Itu jika Komite Banding Pemilihan (KBP) membuat blunder dengan meloloskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News