Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang

Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang
Komite Etik KPK Tak Beres, Dwi Anggia Meradang

Setelah itu, pada 3 April lalu Komite Etik KPK mengeluarkan kesimpulan dan menjatuhkan sanksi usul pemecatan kepada Sekretaris Ketua KPK Wiwin Siswandi, sanksi tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad, dan sanksi teguran lisan untuk Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. (flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kapolda DIY Dicopot

JAKARTA - Setelah mendapat pujian sana sini dari publik, sekarang kinerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dipertanyakan. Komite


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News