Komite Etik Tak Mau Didikte Nazaruddin

Komite Etik Tak Mau Didikte Nazaruddin
Penasihat KPK yang juga Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua (berpeci) dan anggota Komite Etik Said Zainal Abidin dalam jumpa pers di KPK, Senin (1/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh nyanyian-nyanyian M Nazaruddin di media-media. Perubahan keanggotaan Komite Etik pascamundurnya Busyro Muqoddas dan Haryono itu semata-mata demi kepentingan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK.

Menurut Abdullah, rapat pimpinan (Rapim) KPK memang sempat mempertimbangkan agar anggota Komite Etik ditambah dua lagi sehingga berjumlah sembilan orang. Namun pertimbangan itu akhirnya dikesampingkan.

"Sepertinya kita menganggap Nazaruddin orang hebat besar banget. Padahal Nazaruddin ini nggak tahu siapa. Jadi yang santai saja kita hadapi, nggak usah yang besar. Oleh karena itu, anggota Komite Etik tetap tujuh orang," kata Abdullah di KPK, Senin (1/8).

Lebih lanjut mantan anggota Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu juga menjamin bahwa nantinya Komite Etik KPK dalam menjalankan tugasnya tak akan pandang bulu. Bahkan pun jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, Komite Etik tak segan-segan melanjutkan prosesnya sesuai dengan undang-undang.

JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News