Komite Etik Tak Mau Didikte Nazaruddin
Senin, 01 Agustus 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh nyanyian-nyanyian M Nazaruddin di media-media. Perubahan keanggotaan Komite Etik pascamundurnya Busyro Muqoddas dan Haryono itu semata-mata demi kepentingan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK. Lebih lanjut mantan anggota Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) itu juga menjamin bahwa nantinya Komite Etik KPK dalam menjalankan tugasnya tak akan pandang bulu. Bahkan pun jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, Komite Etik tak segan-segan melanjutkan prosesnya sesuai dengan undang-undang.
Menurut Abdullah, rapat pimpinan (Rapim) KPK memang sempat mempertimbangkan agar anggota Komite Etik ditambah dua lagi sehingga berjumlah sembilan orang. Namun pertimbangan itu akhirnya dikesampingkan.
"Sepertinya kita menganggap Nazaruddin orang hebat besar banget. Padahal Nazaruddin ini nggak tahu siapa. Jadi yang santai saja kita hadapi, nggak usah yang besar. Oleh karena itu, anggota Komite Etik tetap tujuh orang," kata Abdullah di KPK, Senin (1/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menyatakan bahwa menegaskan perubahan susunan keanggotaan Komite Etik bukan karena terpengaruh
BERITA TERKAIT
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- RS Premier Bintaro Raih Penghargaan Inovasi Digital di International Patient Safety Conference
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah