Yang Minta KPK Dibubarkan Bukan Negarawan
Senin, 01 Agustus 2011 – 17:04 WIB
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan bukan seorang negarawan. Sebab, menurutnya keberadaan KPK hingga saat ini masih dibutuhkan.
"Seorang negarawan tidak mungkin meminta KPK dibubarkan," kata Ota panggilan akrab Mas Achmad Santosa di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
Pernyataan Ota ini terkait dengan ide Ketua DPR Marzuki Alie yang mewacanakan agar KPK lebih baik dibubarkan saja. Selain mewacanakan pembubaran KPK, mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga minta agar koruptor dimaafkan.
Ota mengakui KPK memang memiliki kekurangan, tapi pernyataan yang meminta KPK dibubarkan tidak dibenarkan dari sudut manapun. "Kalau kita mau jujur, KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak bisa diajak kompromi," katanya.
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara