Komite I DPD RI dan Kemdagri Dorong Penyederhanaan Regulasi Perizinan di Daerah

Komite I DPD RI dan Kemdagri Dorong Penyederhanaan Regulasi Perizinan di Daerah
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di Ruang Rapat Komite I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/11/2019). Foto: Humas DPD RI

“Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi. Masalah regulasi perizinan yang berbelit masih menjadi masalah, sejak ada perang dagang banyak perusahanaan yang keluar dari China tapi tidak masuk ke pindah ke Vietnam, Thailand dan lain-lain tapi tidak ke Indonesia, itu karena masalah perijinan, oleh karena itu, penyederhanaan ini menjadi titik yang ingin dituju oleh Presiden,” jelas mantan Kapolri itu.

Menutup rapat tersebut Komite I DPD RI tetap mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Kebijakan penataan daerah, khususnya masalah pemekaran daerah berkaitan dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

Komite I juga menanyakan tentang persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 dan formulasi pemilihan kepala daerah ke depan termasuk kebutuhan revisi UU Pilkada. Selain itu, Komite I mengharapkan segera dibentuk mekanisme pemantauan dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) bersama Kemendagri dan juga koordinasi antara Kemendagri dan Kemendes terutama dalam hal pembinaan desa dan pemerintahan desa untuk meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi pemerintahan.(adv/jpnn)

Komite I DPD dan Kemdagri mendorong Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi-regulasi perizinan yang selama ini menghambat investasi di daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News