Komite II DPD RI Jembatani Persoalan Kelompok Nelayan Tambakrejo

Komite II DPD RI Jembatani Persoalan Kelompok Nelayan Tambakrejo
Komite II DPD RI melakukan pertemuan dengan Wali Kota Semarang, Kementerian PUPR, Kepala BBWS Pemali Juana dan Paguyuban Kelompok Nelayan Tambakrejo serta pemangku kepentingan lainnya di Aula Balaikota Semarang dalam rangka advokasi persoalan hunian sementara Nelayan Tambakrejo Semarang, Jumat (3/9). Foto: Humas DPD RI

Luki Semen, Pimpinan Komite II DPD RI yang turut hadir di acara berpendapat, “ada komunikasi yang tidak terbangun antara nelayan dan Pemkot Semarang, namun dengan penjelasan dari Kepala BBWS dan Wali Kota Semarang masalah telah terselesaikan.”

Anggota DPD RI Provinsi DIY Afnan Hadikusumo sepakat dengan usulan Pimpinan Komite II DPD RI agar dibentuk tim responsif untuk menyelesaikan masalah hunian sementara nelayan Tambakrejo, sementara itu Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu Riri Damayanti meminta adanya kepastian lokasi hunian yang baru sebagai pengganti hunian sementara memiliki lokasi yang baik, tidak jauh, guna memudahkan nelayan pergi ke laut.

Asisten Daerah I Kota Semarang Tridjoto Sarjoko saat menutup acara memberikan kesimpulan dan berjanji akan membentuk tim penanganan relokasi kampung nelayan tambakrejo yang terdiri dari berbagai unsur yaitu Bappeda, Dinas Permukiman, Dinas Tata Ruang, Dinas Kelautan, Kementerian PUPR, BBWS, Dinas PU Kota, perwakilan nelayan Tambakrejo dan keterlibatan Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan hunian sementara Nelayan Tambakrejo.

Turut hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat Emma Yohana dan Anggota DPD RI Provinsi Maluku Anna Latuconsina.(jpnn)

Abdullah Puteh mengatakan sebanyak 97 KK Nelayan Tambakrejo khawatir dan waswas akan status kepemilikan lahan sementara yang berdiri di atas lahan BBSWS Pemali Juana dan akan berakhir di Februari 2022.


Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News