Komite III DPD Prihatin Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara
Desak Optimalisasi Transparansi Bantuan Sosial
Menurut dia, berdasar hasil pengawasan yang dilakukan anggota Komite III DPD RI di 34 provinsi terhadap distribusi bansos, ditemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat di masa pandemi Covid-19.
Sylviana menjelaskan ketidaktepatan tersebut diduga akibat masalah transparansi, khususnya berkaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dijadikan sebagai basis data penerima manfaat.
Lebih lanjut Sylviana menyatakan bahwa ditemukan pula dugaan penerima manfaat bantuan sosial adalah orang-orang di sekitar pemegang kekuasaan di daerah. Mulai dari kekuasaan terkecil di desa.
Nah, ia menegaskan, dengan kata lain kasus dugaan korupsi bansos bisa dibilang puncak gunung es dari persoalan transparansi, termasuk pula akuntabilitas dalam distribusinya selama ini.
Karena itu, Sylvina mengatakan ke depan perlu dilakukan pembenahan transparansi di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurutnya, pembenahan itu harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan.
"Selama ini, Komite III DPD RI memandang sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi. Ini harus dibenahi," ungkapnya.
Menurut Sylviana, wajib dibangun sistem yang terpadu yang mampu memperkecil peluang korupsi.
Sylviana menyesalkan dugaan korupsi terkait bansos yang diduga dilakukan Mensos Juliari Batubara terjadi di tengah masyarakat yang sedang menderita akibat Covid-19.
- Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK