Komite Sekolah Nasional Dukung Pembelajaran Tatap Muka

Komite Sekolah Nasional Dukung Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran tatap muka dimulai Januari 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Mendukung dikeluarkannya SKB 4 menteri ini, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono, mengatakan kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian.

"Saya berharap para bupati dan walikota dapat mendorong semua sekolah melakukan ¬kesiapan pembelajaran tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemeritah daerah,” kata Sartono.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan pula dukungan atas kebijakan yang diumumkan ini.

“Satgas Covid-19 mendukung SKB 4 menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala PJJ. Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Ke depan, lanjutnya, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB 4 menteri ini dan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menerapkan protokol kesehatan.

Komite Sekolah nasional mendukung pembelajaran tatap muka karena PJJ dianggap kurang efektif terutama untuk jenjang PAUD, SD Kelas 1 sampai 3 serta SLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News