Komitmen BNPT Membangun Ketahanan Masyarakat dari Masuknya Radikalisme Didukung Komisi III DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komitmen Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) membangun ketahanan masyarakat dari masuknya ideologi radikalisme mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.
BNPT berkomitmen melakukan hal tersebut guna mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia tanpa kekerasan, dan Indonesia harmoni, terutama menjelang tahun politik 2024.
Menurut Kepala BNPT RI Komjen Rycko Amelza Dahniel komitmen tersebut diimplementasikan melalui Program Pembangunan Desa Siap Siaga – Desa Damai dan Pembangunan Sekolah Damai.
"Dalam rangka membangun ketahanan desa yang toleran dan mampu mencegah masuknya ideologi radikalisme, esktremisme dan terorisme, kami menginisiasi hadirnya Desa Siap Siaga," kata Komjen Rycko dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNPT RI di Jakarta pada Senin (4/9).
Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1988 itu mengatakan untuk Program Sekolah Damai, perlunya membangun sekolah yang toleran dan memiliki moderasi beragama yang baik.
"Perlu membangun sekolah yang toleran, moderasi beragama, dan memiliki ketahanan terhadap masuknya ideologi radikalisme, esktremisme dan terorisme," ungkap jenderal bintang tiga Polri, itu dalam siaran pers.
Program Pencegahan BNPT mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI.
Program kesiapsiagaan nasional harus dilakukan dan ditingkatkan demi melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme di tahun politik 2024.
Komitmen BNPT membangun ketahanan masyarakat dari masuknya ideologi radikalisme mendapat dukungan dari Komisi III DPR.
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP