Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.
BPOM menegaskan bahwa masyarakat hanya dapat mengakses informasi resmi dan terverifikasi melalui laman Public Warning BPOM di website resmi BPOM atau melalui aplikasi Cek BPOM yang dapat diunduh di smartphone.
Adapun informasi itu diperbarui secara berkala dan berisi daftar produk yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM beserta alasannya.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakan, serta mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website BPOM
Konsumen diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi, serta tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.
"BPOM terus berkomitmen melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi dari sumber yang terpercaya," tutup Taruna Ikrar. (ded/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang