Komjen Agus Andrianto, Calon Kapolri yang Pernah Tangani Kasus Ahok
Senin, 11 Januari 2021 – 12:44 WIB
Lima nama itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 1988A), Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar (Akpol 1988A), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (Akpol 1991), Kepala Lemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987), dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989). (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Calon Kapolri Komjen Agus Andrianto pernah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Komjen Agus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Perwira Tinggi Polri