Komjen Agus: Pak Dir, Setelah Ini Segera Lakukan Upaya Paksa
Selasa, 28 Juni 2022 – 20:54 WIB
"Mohon Pak Dir, setelah ini, segera lakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan dan lakukan proses penyidikan sebagaimana penanganan kasus-kasus biasa," kata Agus.
Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut secara profesional.
"Proses kasus ini secara tuntas," tegas Dedi. (cr3/jpnn)
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya serius menangani perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- SSDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah Untuk Cegah Perundungan