Komjen Agus: Pak Dir, Setelah Ini Segera Lakukan Upaya Paksa

Komjen Agus: Pak Dir, Setelah Ini Segera Lakukan Upaya Paksa
Kabareskrim Agus Komjen Andrianto saat memberi keterangan di Mabes Polri, Selasa (28/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Mohon Pak Dir, setelah ini, segera lakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan dan lakukan proses penyidikan sebagaimana penanganan kasus-kasus biasa," kata Agus.

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut secara profesional.

"Proses kasus ini secara tuntas," tegas Dedi. (cr3/jpnn)


Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya serius menangani perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News