Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam
Rabu, 29 November 2023 – 14:40 WIB
Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. (antara/jpnn)
Komjen Agus Andrianto menegaskan masyakarat bisa melaporkan apabila ada anggota Polri tidak netral di Pemilu ke Propam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru