Komjen BG Takut Jumat Keramat?

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan menolak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1).
Salah satu alasannya karena calon Kapolri itu masih menunggu praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tunggu putusan praperadilan dulu," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Tak cuma itu, alasan lain yang membuat mantan ajudan Presiden Ri kelima Megawati Soekarnoputri itu karena belum menerima secara resmi surat penetapan tersangka dari KPK.
Sebab, lanjut Razman, BG selama ini hanya tahu ditetapkan tersangka dari pemberitaan di media massa saja. "Itu tak punya kekuatan hukum tetap," tegasnya.
Selain itu, kata Razman, pada surat pemanggilan juga tidak jelas baik itu tanggal maupun harinya. Pengantarnya pun tidak jelas. Karenanya, ia menganggap KPK melanggar etika dalam prosedur administrasi.
"Idealnya ada yang menerima dan memberikan. Ini tidak ada tanda terima, tidak tahu siapa yang menyerahkan," katanya.
Karenanya, kata dia, bagaimana BG mau hadir sementara tak jelas siapa yang menerima dan menyerahkan surat panggilan. "KPK harus profesional," tegasnya.
Ini berarti Komjen BG terhindar dari Jumat Keramat, sebuah istilah pemeriksaan oleh KPK yang dilakukan pada hari Jumat. Banyak tokoh yang digarap pada hari Jumat, langsung ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan menolak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa