Komjen Boy Rafli: Sektor Pendidikan Harus Bersinergi dalam Pencegahan Terorisme

Komjen Boy Rafli: Sektor Pendidikan Harus Bersinergi dalam Pencegahan Terorisme
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar bersama dengan pihak Universitas Islam As-Syafi’iyah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Dok Humas BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Islam As-Syafi’iyah tentang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, Senin (18/4).

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyatakan kerja sama ini merupakan penerapan metode Pentahelix dalam penanggulangan terorisme. Melalui metode itu, BNPT bekerja sama dengan berbagai unsur termasuk lembaga pendidikan. 

Boy menegaskan penanggulangan terorisme merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, maupun warga negaranya.

"Tentu saja termasuk sektor pendidikan harus turut bersinergi dalam rangka pencegahan terorisme," ujar Boy dalam siaran persnya, Senin.

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan perjanjian kerja sama BNPT-Universitas Islam As-Syafi'iyah berisi 18 pasal.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan paham radikal dan intoleran, pendampingan penyusunan pedoman internal, serta peningkatan kapasitas SDM.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama adalah mengidentifikasi kesamaan program dan kegiatan, sehingga kolaborasi penanggulangan paham radikal terorisme dapat berjalan dengan baik. 

"Kami berharap kerja sama antara BNPT dan Universitas Islam As-Syafi’iyah dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata pencegahan tindak pidana terorisme,” kata Boy.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menegaskan sektor pendidikan juga harus bersinergi dalam rangka pencegahan terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News