Komjen Oegroseno Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Kedudukan Ajudan, dan Konsorsium 303

Komjen Oegroseno Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Kedudukan Ajudan, dan Konsorsium 303
Menurut Oegroseno, semua anggota Bhayangkara harus berani menolak perintah atasan yang tidak sesuai hukum, karena tanggung jawab mereka adalah kepada hukum. (Foto: Koleksi pribadi)

Tapi kalau kita semua aparat menggunakan pendekatan bahwa 'saya bertanggung jawab kepada hukum', ya enggak usah takut kalau misalnya berbeda pendapat sama perintah yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum. Itu tidak usah dilaksanakan.

Kasus-kasus yang terjadi, seperti yang sekarang ini, pasti terjadi di masyarakat. Bukan hanya polisi pelakunya, masyarakat juga ada.

Saya yakin masih ada kepercayaan kepada polisi. Karena tanpa polisi saya enggak tahu nih, ... katakanlah banyak orang yang sudah enggak percaya sama polisi,  tapi kalau jalanan macet masih tanya 'polisi di mana', kan? 

Nantikan wawancara lengkap ABC Indonesia dengan Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang akan kami tampilkan di akun sosial media ABC Indonesia.

Yuk, Simak Juga Video ini!


ABC Indonesia berbincang dengan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang juga pernah jadi Kepala Divisi Propam Polri, jabatan terakhir sebelum Ferdy Sambo terseret kasus


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News