Komjen Oegroseno Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Kedudukan Ajudan, dan Konsorsium 303

Komjen Oegroseno Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Kedudukan Ajudan, dan Konsorsium 303
Menurut Oegroseno, semua anggota Bhayangkara harus berani menolak perintah atasan yang tidak sesuai hukum, karena tanggung jawab mereka adalah kepada hukum. (Foto: Koleksi pribadi)

Jadi jangan sampai Propam itu berpikir sebentar, nanti loncat lagi ke mana, supaya benar-benar pengawasan kepada Polri ini kuat.

Meski mengaku sudah mengetahui motifnya, Polisi enggan mengungkapnya dan meminta publik menunggu sampai persidangan.

"Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC [Putri Candrawathi] terkait masalah-masalah kesusilaan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar dengan DPR pekan lalu.

Dalam jumpa pers Kamis kemarin (01/09), dugaan tidak kekerasan seksual ini juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Susah ya kalau membaca motifnya. Ini mungkin [dasarnya] ambisi saja, belum motif.  Ambisi seseorang yang berlebihan, dan ambisi yang berlebihan ini menggunakan segala cara, kemudian mulai terbaca oleh orang lain atau bocor.

Kalau motifnya dikatakan seperti di awal itu, ada pelecehan, ya masa harus membunuh seperti itu sih? Mudah-mudahan yang saya pikir ini enggak benar. 

Kalau saya lihat, [evaluasinya] mungkin soal komunikasi saja ya. 

Komunikasi antara atasan-bawahan, menyampaikan kepada bawahan bahwa anggota Bhayangkara itu berbeda dengan militer. Dari mulai Bharada sampai Jenderal punya kewenangan sama. Memang ada batas-batas tidak boleh disamakan ya, ada kelompok Tamtama, ada Brigadir, ada yang perwira atau inspektur ke atas.

ABC Indonesia berbincang dengan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang juga pernah jadi Kepala Divisi Propam Polri, jabatan terakhir sebelum Ferdy Sambo terseret kasus

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News