Komjen Petrus Golose: Saya Tetap Konsisten Tidak Membahas Wacana Melegalisasi Ganja

Komjen Petrus Golose: Saya Tetap Konsisten Tidak Membahas Wacana Melegalisasi Ganja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menjawab pertanyaan wartawan usai membuka turnamen tenis meja internasional di Badung, Bali, Minggu (19/6/2022) yang merupakan rangkaian acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

“Kratom masih dalam proses, kami melihat bagaimana sampai sekarang, itu masih menunggu. Ada aturan-aturan yang harus kami laksanakan. Akan tetapi, kami dari BNN mengusulkan itu jadi salah satu bahan dalam perubahan Undang-Undang (Narkotika, red.),” katanya.

BNN tahun lalu menyampaikan rencananya mengusulkan agar kratom (mitragyna speciosa) masuk dalam narkotika golongan I sehingga tanaman itu tidak dapat digunakan untuk pengobatan. 

Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat pada bulan ini menyampaikan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Dia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat. Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia. (antara/jpnn)

Komjen Petrus Golose menyatakan tetap konsisten tidak membahas wacana melegalisasi ganja. Dia menegaskan tidak ada wacana legalisasi ganja di Indonesia.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News