Komnas HAM Akan Kawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Sabtu, 17 April 2021 – 14:49 WIB
Oleh karena itu, perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis dari intervensi dan kekerasan harus menjadi arus utama oleh semua lembaga termasuk lembaga penegak hukum.
"Harus ada perlindungan yang utuh terhadap jurnalis. Karena posisi jurnalis ini bukan hanya pembawa fakta namun juga sebagai pembela HAM," kata Beka. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
AJI dan LBH Pers mendatangi Komnas HAM meminta perlindungan hak asasi manusia bagi jurnalis Tempo Nurhadi yang menjadi korban penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024