Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus
Rabu, 10 April 2013 – 20:11 WIB

Komnas HAM Didesak Panggil Danjen Kopassus
Ia menduga jumlah pelaku mengalami penyusutan. Sebab, kata dia, sejumlah saksi mata yang turut menjadi korban penganiayaan pelaku, yakni para petugas LP Cebongan menyebutkan, pelaku setidaknya 17 orang.
"Seperti ada diskon, awalnya para saksi mata melihat pelakunya 17 orang, kemudian menyusut menjadi 11 orang. Dari jumlah itu, dua diantaranya merupakan anggota yang menghalangi," kata Hendardi.
Bekas Pengacara Pemimpim Timor Leste, Xanana Gusmao, itu khawatir jangan-jangan nanti mengerucut lagi tinggal satu orang saja pelaku utamanya.
Menyusutnya jumlah pelaku, Hendardi menduga, itu mengindikasikan adanya upaya mengaburkan kasus.
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Danjen Kopassus
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan