Komnas HAM: Hentikan Sweeping Rumah Petani

Komnas HAM: Hentikan Sweeping Rumah Petani
Komnas HAM: Hentikan Sweeping Rumah Petani
Sebanyak enam warga mengalami luka-luka dan satu luka berat kena senjata tajam. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kutalimbaru, 28 Mei 2012. Setelah kejadian itu, enam warga dikriminalisasi, yakni Zakari, Arifin Keliat, Alpiyan, Japarudin, Sapriadi, dan Edi Polo.

"Penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan dan pihak keluarga tidak diberi akses untuk bertemu mereka di tahanan," begitu tertuang dalam surat yang diteken Ridha Saleh itu. (sam/jpnn)

JAKARTA - Konflik lahan antara warga Desa Sei Mencirim dan Desa Namarube Julu, Kutalimbaru, Sumut, dengan PTPN 2, mendapat reaksi keras dari Komnas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News