Komnas HAM: Hentikan Sweeping Rumah Petani
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:37 WIB
Sebanyak enam warga mengalami luka-luka dan satu luka berat kena senjata tajam. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kutalimbaru, 28 Mei 2012. Setelah kejadian itu, enam warga dikriminalisasi, yakni Zakari, Arifin Keliat, Alpiyan, Japarudin, Sapriadi, dan Edi Polo.
"Penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan dan pihak keluarga tidak diberi akses untuk bertemu mereka di tahanan," begitu tertuang dalam surat yang diteken Ridha Saleh itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Konflik lahan antara warga Desa Sei Mencirim dan Desa Namarube Julu, Kutalimbaru, Sumut, dengan PTPN 2, mendapat reaksi keras dari Komnas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri