Komnas HAM: Jangan Adu Domba Warga Papua
Senin, 20 Maret 2017 – 18:02 WIB
Dia mengatakan, 90 alat bukti adanya kecurangan di TPS siap dihadirkan dalam persidangan di MK. “Perbedaan suara yang mengalahkan kami tipis hanya 0,33 persen atau 94 suara atas pasangan Bernard Sagrim-Pancalis Kocu,” ujarnya.
Pihaknya meminta hakim konstitusi menegakkan keadilan dan kebenaran dalam menyidangkan kasus sengketa pilkada Kabupaten Maybrat sesuai dengan bukti diajukan sehingga tercipta pembelajaran, pemahaman dan kecerdasan demokrasi, politik dan hukum di rakyat Papua.
“Khususnyadimulai dari pilkada Kabupaten Maybrat. Sehingga ke depannya tidak terulang pelanggaran yang sama terkait pilkada di Papua. (boy/jpnn)
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta jangan ada lagi praktik mengadu domba warga Papua, dalam pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Benyamin Arisoi Bakal Jadi Pasangan Cawagub, ini Kata Irjen Fakhiri
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen