Komnas HAM: Jangan Adu Domba Warga Papua
Senin, 20 Maret 2017 – 18:02 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPG
Dia mengatakan, 90 alat bukti adanya kecurangan di TPS siap dihadirkan dalam persidangan di MK. “Perbedaan suara yang mengalahkan kami tipis hanya 0,33 persen atau 94 suara atas pasangan Bernard Sagrim-Pancalis Kocu,” ujarnya.
Pihaknya meminta hakim konstitusi menegakkan keadilan dan kebenaran dalam menyidangkan kasus sengketa pilkada Kabupaten Maybrat sesuai dengan bukti diajukan sehingga tercipta pembelajaran, pemahaman dan kecerdasan demokrasi, politik dan hukum di rakyat Papua.
“Khususnyadimulai dari pilkada Kabupaten Maybrat. Sehingga ke depannya tidak terulang pelanggaran yang sama terkait pilkada di Papua. (boy/jpnn)
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta jangan ada lagi praktik mengadu domba warga Papua, dalam pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah