Komnas HAM Minta Dana dan Kerja Densus 88 Diawasi
Senin, 18 Maret 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Menurut Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila selama ini ada indikasi tidak adanya supervisi mauupun evaluasi terhadap kinerja Densus, sehingga ada kesan tidak terkontrol.
"Tindakan menembak mati teroris sebaiknya dihindari kecuali dalam kondisi benar-benar terpaksa dan harus bisa dibuktikan secara transparan dan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Komnas dalam hal ini juga meminta Polri membuka data-data terkait para terduga teroris yang meninggal dunia sebelum proses hukum dilakukan. Teruutama yang tewas tertembak di tempat kejadian dan hasil otopsinya.
Selain itu, Komnas HAM meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana baik yang berasal dari APBN maupun dana bantuan luar negeri yang digunakan dalam penanggulan terorisme. Diharapkan Polri transparan dalam penggunaan dana terutama untuk Poso yang sedang dilakukan program deradikalisasi dan recovery.
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan