Komnas HAM Minta Polisi Menindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Putri

Komnas HAM Minta Polisi Menindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Putri
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto/dok: Ricardo/JPNN

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Saat itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Pada saat yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan saudara Brigadir J terhadap saudari PC, di mana di saat yang sama saudara FS tidak berada di Magelang,” ucap Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).

Laporan pelecehan seksual itu sebenarnya pernah dilaporkan oleh pihak Putri pada 11 Juli 2022 lalu ke Polres Jakarta Selatan.

Namun, polisi kemudian menghentikannya pada 12 Agustus dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komnas HAM menjelaskan alasan mereka meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News