Komnas HAM Minta Polisi Menindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Putri
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Saat itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Pada saat yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan saudara Brigadir J terhadap saudari PC, di mana di saat yang sama saudara FS tidak berada di Magelang,” ucap Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Laporan pelecehan seksual itu sebenarnya pernah dilaporkan oleh pihak Putri pada 11 Juli 2022 lalu ke Polres Jakarta Selatan.
Namun, polisi kemudian menghentikannya pada 12 Agustus dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas HAM menjelaskan alasan mereka meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis