Komnas HAM Pastikan Bakal Terus Mengawal Konflik Desa Wadas

“Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka. Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," katanya.
Namun, belum sempat dialog dengan gubernur terjadi, hari ini dilaksanakan pengukuran lahan oleh BPN.
Dia mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.
Dari data lapangan, dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.
“Informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” ucapnya.
Meski demikian, Komnas HAM menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo. Warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi.
“Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar,” beber Beka.
Beka memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus Wadas dan berupaya mencarikan solusi terbaik. Pihaknya akan kembali melakukan mediasi dengan mengundang para pihak untuk berdialog.
Komnas HAM memastikan bakal terus mengawal konflik warga di Desa Wadas, Jawa Tengah..
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi