Komnas HAM Sebut Pembebasan Pollycarpus tak Elok di Awal Pemerintahan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM menyebut pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib oleh pemerintah, bukan sesuatu yang baik alias tak elok.
Anggota Komnas Ham Natalius Pigai menyatakan pembebasan bersyarat itu memang merupakan hak narapidana.
Namun, kata dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM tidak elok memberikan pembebasan bersyarat kepada mantan pilot Garuda Indonesia tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini Menkumham, tidak elok melakukan pembebasan bersyarat di awal pemerintahan Jokowi-JK yang ingin melakukan penuntasan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu," ungkap Pigai di Mabes Polri, Kamis (4/12).
Dia mengatakan, meskipun kasus Pollycarpus itu bukan sebuah proses penyelidikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Komnas, tetapi dampak dari itu pembunuhan dari Munir menyebkan kejahatan yang menjadi perhatian. "Bahkan sekarang masih menjadi perhatian juga," ungkap Pigai. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komnas HAM menyebut pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia