Komnas HAM Selidiki Teror di Freeport

SPSI Minta Perlindungan HAM

Komnas HAM Selidiki Teror di Freeport
Sesmenkopolhukam, Letjen TNI Romulu Simbolon ketika memberikan keterangan pers di Gedung Negara Dok V Jayapura seusai pertemuan dengan Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi. Dalama kesempatan itu, Romolu mengakui penembakan freeport sulit diungkap. FOTO- Cepos/jpnn
TIMIKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyikapi kasus penembakan beruntun di areal PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjadi belakangan ini. Apalagi, kejadian tersebut selain menimbulkan korban jiwa, juga telah mengganggu kenyamanan kerja para karyawan yang bekerja di areal perusahaan tersebut.

Dalam rangka itu, Komnas HAM menggelar pertemuan bersama managemen PTFI, Muspida-Muspida Plus juga DPC SPSI PTFI, Kamis (10/9). Hal yang menjadi sorotan pada pertemuan itu adalah latar belakang hingga terjadinya penembakan yang menewaskan seorang warga Australia, Drew Nicholas Grant, serta beberapa korban luka lainnya.

Pertemuan tersebut sekaligus sebagai tindaklanjut surat yang dilayangkan Komnas HAM Nomor 290/PMT/VIII/2009 tentang permintaan pertemuan yang ditujukan kepada Presiden Direktur PTFI di Jakarta tanggal 30 Agustus 2009. Pertemuan berlangsung di Grand Tembaga Hotel dipimpin langsung Nur Kholis, SH, MM dari Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Dalam diskusi soal kasus teror yang mengganggu aktifitas mobilitas karyawan, pihak managemen maupun DPC SPSI PTFI, kontraktor dan PTFI meminta jaminan keamanan dari Komnas HAM. Sebab hal itu sudah dimaktubkan dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 pasal 30 tentang HAM sehingga Komnas HAM dapat mengambil langkah-langkah dalam menjamin kenyamanan bagi 21.000 karyawan yang beraktivitas di area PTFI dari Portsite hingga tambang terbuka di Tembagapura.

TIMIKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyikapi kasus penembakan beruntun di areal PT Freeport Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News