Komplotan Maling yang Mengaku Polisi Ditangkap, Ada yang Punya Kartu Anggota BNN

Komplotan Maling yang Mengaku Polisi Ditangkap, Ada yang Punya Kartu Anggota BNN
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito memeriksa alat bukti di Mapolsek Sukarame. Foto: Yosephin Wulandari / jpnn.com

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN -  Tim unit reskrim dari Polsek Sukarame, Lampung Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan empat pelaku.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan keempat pelaku itu ditangkap pada Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Para pelaku itu masing-masing bernama Alham (27) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, KMS Dodi (37) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung

Kemudian Noverly Yudistira (30) warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, dan Yaqub Rakhazoni (30) warga Surabaya, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.

Menurut Warsito, kejadian bermula ketika pelaku berpura-pura akan memakai jasa angkutan mobil milik korban untuk membawa semangka.

Saat itu pelaku bernama Alham menemui korban untuk memastikan jasa angkutan tersebut. 

"Tiba di lokasi ada satu unit Toyota Avanza milik rekanan Alham, yaitu Dodi, Noverly, dan Yakub. Ketiga rekan Alham itu mengaku anggota polisi yang hendak memeriksa korban,” kata Warsito dikutip dari lampung.jpnn.com, Rabu (1/6).

Perwira menengah Polri itu mengatakan setelah pelaku mengelabui korban, mobil mobil yang akan disewa langsung dibawa kabur.

Polsek Sukarame menggulung komplotan maling yang mengaku anggota polisi. Selain itu, ada pelaku yang memiliki kartu anggota BNN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News