Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap, Begini Modusnya

Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap, Begini Modusnya
Tiga orang komplotan hipnotis modus tukar uang palsu yang ditangkap Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap empat orang pelakunya. 

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto mengatakan keempat pelaku yakni Anwar, Meliya Marwati, Armadi Jawir, dan Ariwijaya.

Keempat pelaku merupakan komplotan pelaku hipnotis yang beraksi di dua lokasi di Pekanbaru, satu pekan belakangan.

Mereka ini sudah dua kali beraksi. Pertama di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di bank mandiri. Korban merugi hingga Rp 61 juta. Kemudian di Jalan Ahmad Yani bank BNI, korban merugi Rp 33 juta.

"Korbannya adalah dua orang wanita berinisial BK dan ER dan menderita kerugian puluhan juta rupiah,” kata Hengky Senin (30/10).

Modus para pelaku dengan cara berpura-pura menjadi pegawai bank, kemudian menawarkan penukaran uang asing, dengan iming-iming nilai uang akan bertambah jika ditukar ke rupiah.

“Korban yang terhipnotis percaya sehingga mengambil uang di bank. Setelah menarik uang, korban dibawa ke dalam mobil. Saat itulah uangnya ditukar. Setelah keluar dari mobil baru sadar uang yang diterima korban ternyata uang palsu atau mainan,” jelas Hengky.

Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News