Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk

Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk
Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk

Setelah berhasil, mereka membawa mesin ATM tersebut ke tempat yang aman dan membongkar mesin ATM serta brankas. Usai membongkar, mereka kemudian membuangnya di tempat yang dianggap aman. Para tersangka yang merupakan residivis kasus serupa ini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.(ali/din)


PURWOKERTO - Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan brankas di dua tempat di Purwokerto berhasil dibengkuk. Selain menangkap pelaku,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News