Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk
Selasa, 01 Juli 2014 – 03:53 WIB

Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk
Setelah berhasil, mereka membawa mesin ATM tersebut ke tempat yang aman dan membongkar mesin ATM serta brankas. Usai membongkar, mereka kemudian membuangnya di tempat yang dianggap aman. Para tersangka yang merupakan residivis kasus serupa ini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.(ali/din)
PURWOKERTO - Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan brankas di dua tempat di Purwokerto berhasil dibengkuk. Selain menangkap pelaku,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja