Komplotan Pembunuhan Berencana di Banjarmasin Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

Komplotan Pembunuhan Berencana di Banjarmasin Ditangkap, Satu Orang Masih Buron
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo (kedua kiri) didampingi oleh Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufik (kedua kanan) dan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra (kiri) saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/8/2023). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak lima orang komplotan pembunuhan berencana yang menewaskan Muhammad Ferdy Ramadhan, 24, akhirnya ditangkap Polsek Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/8) malam ketika korban sedang jajan makanan pentol di depan sebuah ruko Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu.

Korban dihabisi dengan cara dikeroyok menggunakan celurit di Kelurahan Sungai Bilu, Kota Banjarmasin.

“Personel sudah menangkap lima pelaku, sementara pelaku keenam masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa.

Sabana menyebutkan motif pembunuhan berencana tersebut akibat saling tatap-tatapan antara korban dengan dua orang pemuda berinisial KH dan IK yang merupakan teman dari para pelaku.

“KH dan IK melapor kepada enam orang pelaku pembunuhan, kemudian pelaku merencanakan pembunuhan menggunakan senjata tajam,” ucapnya.

Lebih lanjut, pelaku MIB menyempatkan pulang ke rumah mengambil senjata tajam (sajam) jenis celurit. Setelah tiba di lokasi kejadian, para pelaku mengeroyok korban dengan memukul dan merobek bagian perut juga punggung menggunakan celurit hingga tewas di tempat dalam kondisi berlumuran darah lalu ditinggalkan para pelaku.

Sabana mengungkapkan dari keenam pelaku pembunuhan berencana, yang sudah ditangkap lima orang di antaranya berinisial MIB, MKS, RM, AM, PA, sedangkan pelaku yang berstatus DPO berinisial SF.

Sebanyak lima orang komplotan pembunuhan berencana yang menewaskan Muhammad Ferdy Ramadhan, 24, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News