Kompol AD Pernah Terlibat Kasus Illegal Logging di Kalimantan
Senin, 15 Juli 2013 – 18:47 WIB
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata juga memiliki beberapa catatan buruk saat bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini terungkap dari pernyataan Kombes Pol Gustav Leo, eks atasan Albert di Polres Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut GUstav Leo, awalnya ia mengangkat Albert sebagai Kasatreskrim di Polres Ketapang. "Tahun 2007, saya Kapolres Ketapang dan saya melantik Albert jadi Kasatreskrim saya. Saya pilih dia karena dia merupakan perwira di Polda Kalbar yang baru saja lulus PTIK," bebernya saat dihubungi via ponsel, Senin (15/7).
Kabid Humas Polda Aceh ini mengatakan, setelah ia dimutasi ke Denma Mabes Polri, eks anak buahnya itu terlibat kasus illegal logging di Kalimantan. "Tak lama saya dimutasi ke Denma Mabes Polri saya dengan Albert juga begitu. Informasinya karena illegal logging," ungkap Gustav.
Informasi dihimpun, karena "kenakalan" lulusan Akpol 1998 ini, Brigjen Zainal Abidin Ishak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Kalbar, harus kehilangan jabatannya sebagai Kapolda.
JAKARTA - Kompol Albert Dedi (AD), sebelum melakukan pencurian dokumen di lantai enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juli lalu, ternyata
BERITA TERKAIT
- Babinsa di Pulau Terluar Terima Penghargaan dari BKKBN, Danrem Brigjen TNI Antoninho Ikut Bangga Bangga
- Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour