UU Ormas, Indikasi Negara tak Mau Ada Kekuatan di Masyarakat
Senin, 15 Juli 2013 – 18:38 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Muhammadiyah dan NU sama-sama NGO sebenarnya dan berada di kelas menengah ini. Sebagai civil society yang mandiri, terlihat betul ekonomi dan politiknya tidak tergantung pada negara," ujar Fachri Ali.
"Dalam Undang-Undang Ormas ini, tidak jelas negara mau memihak kemana? Tidak ada keberpihakannya," kata Fachri Ali, di Senayan, Jakarta, Senin (15/7).
Karena tidak jelas konsep dasarnya seperti apa, menurut Fachri, UU ini telah mendorong negara akan terus gamang menghadap kelas menengah yang sadar akan hak dan kewajibannya terhadap negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Dalam Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan