Kompol Fahrizal, Si Penembak Adik Ipar Benci Warna Hitam
Selasa, 30 Oktober 2018 – 09:47 WIB

Ibu terdakwa Kompol Fahrizal (jilbab hitam), memberikan kesaksian, Senin (29/10). Foto: AGUSMAN/SUMUT POS
Sementara, Kuasa Hukum Kompol Fahrizal Julisman SH membenarkan kliennya sudah tidak mengonsumsi obat atas sakit yang dideritanya sejak 2016 lalu.
“Seharusnya seperti itu (rutin minum obat), tapi itu nanti yang bisa menyebutkan saksi ahli medis lah,” tandasnya.
Akhirnya sidang ini pun ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (5/11) dengan agenda mendengar keterangan saksi lainnya.(man/ala)
Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa mantan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya kembali digelar di PN Medan, Senin (29/10)
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat