Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api

Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api
Warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, membuat senapan angin. Foto: diambil dari Radar Bandung

“Dalam kesempatan ini saya dan tim dari Mabes Polri bersama kepolisian setempat dan instansi terkait mengucapkan banyak terima kasih kepada para pengrajin senapan angin yang selama ini mau peduli terkait pandemi Covid 19 yaitu disiplin prokes (memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan),” ucapnya.

Selain meninjau pembuatan senapan angin, polri juga memberi penyuluhan terkait bahaya merakit senjata api, disiplin menerapkan prokes, dan memberi bantuan tiga ekor kambing untuk koperasi warga.

“Saya berpesan mari kita jaga daerah ini yang sudah sejak dari dulu sudah terkenal dengan sentra kerajinan senapan anginnya, mari kita jaga dan kelola warisan leluhur tersebut. dan bila perlu mari kita tingkatkan kualitas dan mutunya,” katanya.

Salah satu perajin, Cucu mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi karena telah melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum pada para perajin senapan angin.

“Kami jadi tahu dan mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin, demikian juga berkat adanya pembinaan dan penyuluhan sudah ada beberapa koperasi yang memiliki surat keterangan produksi dari Mabes Polri,” katanya. (gat/radarbandung)

Senapan angin dari Desa Cipacing, Jatinangor, dipakai bukan saja oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga telah digunakan warga dunia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News