Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun

Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, BATUBARA - Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Oknum anggota polisi di Polres Batubara itu diduga melakukan pencabulan.

Kompol MI diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.

Informasi laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dia menyebut Bid Propam Polda Sumut telah memeriksa korban dan juga Kompol MI.

“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya ialah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” kata Kombes Wahyudi dikutip dari sumut.jpnn.com, Senin (4/4).

Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.

“Tetapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” kata Kombes Wahyudi.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut Kompol MI masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

Jika benar Kompol MI mencabuli penjaga kantin polres yang berusia 19 tahun, sanksi berat menanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News