Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun
Selasa, 05 April 2022 – 03:06 WIB
Jika Kompol MI terbukti bersalah, Hadi mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas," kata dia.
"Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” ujar Kombes Wahyudi. (mcr22/jpnn)
Jika benar Kompol MI mencabuli penjaga kantin polres yang berusia 19 tahun, sanksi berat menanti.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV