Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun

Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Jika Kompol MI terbukti bersalah, Hadi mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas," kata dia.

"Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” ujar Kombes Wahyudi. (mcr22/jpnn)


Jika benar Kompol MI mencabuli penjaga kantin polres yang berusia 19 tahun, sanksi berat menanti.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News