Kompol Tatang Soal Penemuan Mayat Wanita dan Bayi di Saluran Pipa, Oh Ternyata

Kompol Tatang Soal Penemuan Mayat Wanita dan Bayi di Saluran Pipa, Oh Ternyata
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dewasa dan bayi satu tahun yang terkubur dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.

Jajaran Polsek Alak masih menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap identitas korban.

“Kami tunggu hasilnya terlebih dahulu," Kata Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan di Kupang melalui telepon, Kamis (12/11/2021).

Kasus penemuan mayat yang diduga ibu dan anak itu terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sore.

Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang diduga berusia sekitar 20-30 tahun dan bayi laki-laki yang diduga berusia 1-3 tahun.

Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat kejadian perkara polisi menemukan topi, celana dan buku anak kecil.

Aparat kepolisian sendiri sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan autopsi kedua jenazah oleh ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully.

Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dewasa dan bayi satu tahun yang terkubur dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News