Kompolnas Minta Polri Setop Terbitkan Surat Edaran Natal

Kompolnas Minta Polri Setop Terbitkan Surat Edaran Natal
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Hanya saja aksi sweeping dikawal Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal.

‎Dia menilai, surat edaran dapat ditafsirkan salah oleh ormas di bawahnya.

Salah penafsifar itu, lanjutnya, dikhawatirkan membuat ormas melakukan tindakan melawan hukum yaitu sweeping.

"Saya justru khawatir surat imbauan semacam ini bisa disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan razia.

Padahal, razia ormas itulah yang merupakan bentuk tindakan kekerasan dan main hakim sendiri yang seharusnya dicegah Polri," ungkapnya.

Poengky berharap, Polri secepatnya menarik surat edaran tersebut dan mensosialisasikan Fatwa MUI secara persuasif.

"Saya harap kapolda segera memerintahkan kapolres yang mengeluarkan surat imbauan tersebut agar mencabut surat imbauannya. Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi di daerah-daerah lain," tandasnya.

Seperti diberitakan, aksi sweeping atau razia terjadi di Surabaya yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan dikawal ketat oleh Polrestabes Surabaya.

JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Polri menarik surat edaran terkait larangan penggunaan atribut Natal terhadap kaum muslim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News