Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab karena belum ada aturan yang mengaturnya.
Adrianus saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (13/6), mengungkapkan Inepsktur Pengawas Umum (Irwasum) Polri sudah berencana membuat aturan mengenai penggunaan jilbab bagi polwan.
Baca Juga:
‪"Kalau tadi kami dengar dari Pak Irwasum (Komjen Imam Sudjarwo) itu akan dibuat satu aturan. Pada dasarnya boleh (pakai jilbab) tapi lebih pada satu pilihan," kata Adrianus Meliala menjawab JPNN.COM.
Menurut Adrianus, ada hal yang merupakan keharusan bagi seorang anggota Polri dalam menggunakan pakaian dinas, yakni pada saat upacara semua anggota Polri harus taat pada aturan yang dibuat Kapolri.
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan