Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 16:37 WIB
"Gak lucu kan saat upacara dan baris ada polwan yang berjilbab ada yang gak. Makanya pada saat upacara harus sama, tanpa jilbab. Namun pada saat tidak upacara, saat sehari-hari itu dipersilahkan. Akan ada ketentuan, silahkan mau pakai apa tidak," jelasnya.
Saat dipertegas apakah Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: SKep/702/IX/2005 tentang pakaian seragam Polri dan PNS Polri akan diubah, Adrianus tegas mengatakan belum ada aturan tentang penggunaan jilbab di kepolisian.
"Sekarang kan gak diatur, makanya kemudian ya sudah kalau memang perlu ada seragam semacam itu (jilbab), ya sudah diatur saja agar kemudian ini tidak menjadikan sebagai terserah pada pribadi-pribadi. Makanya perlu dibuat aturan, dalam bentuk Perkap, ini sedang disusun oleh Irwasum dan lain-lain," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat