Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab

Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
Kompolnas Sebut Polwan Boleh Pakai Jilbab
"Gak lucu kan saat upacara dan baris ada polwan yang berjilbab ada yang gak. Makanya pada saat upacara harus sama, tanpa jilbab. Namun pada saat tidak upacara, saat sehari-hari itu dipersilahkan. Akan ada ketentuan, silahkan mau pakai apa tidak," jelasnya.

Saat dipertegas apakah Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: SKep/702/IX/2005 tentang pakaian seragam Polri dan PNS Polri akan diubah, Adrianus tegas mengatakan belum ada aturan tentang penggunaan jilbab di kepolisian.

"Sekarang kan gak diatur, makanya kemudian ya sudah kalau memang perlu ada seragam semacam itu (jilbab), ya sudah diatur saja agar kemudian ini tidak menjadikan sebagai terserah pada pribadi-pribadi. Makanya perlu dibuat aturan, dalam bentuk Perkap, ini sedang disusun oleh Irwasum dan lain-lain," pungkasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komiosoner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, mengatakan polisi wanilta (Polwan) beragama Islam boleh mengenakan jilbab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News