Kompolnas Turun Tangan Usut Kasus Kematian Siswa SPN Lampung Advent Pratama

Kompolnas Turun Tangan Usut Kasus Kematian Siswa SPN Lampung Advent Pratama
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas menyoroti kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbauna pada 15 Agustus 2023.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan kasus tersebut.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti selaku anggota tampak hadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan penanganan kasus kematian siswa SPN tersebut.

Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, mengatakan Kompolnas mendapat paparan dari Kepala Bidang Propam dan Dirreskrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.

"Disampaikan kepada kami, pemeriksaan saksi-saksi. Propam periksa 47 orang, Ditreskrimum periksa 49 orang terkait peristiwa meninggalnya Advent. Kemudian, pemeriksaan TKP, rekonstruksi, dan lain-lain," kata Poengky sebagaimana dikutip dari unggahan di media sosial Kompolnas, Rabu.

Anggota Kompolnas dari kalangan masyarakat itu juga menyampaikan bahwa penyelidikan dan pendalaman kasus kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung dengan scientific crime investigation.

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mengetahui penyebab kematian siswa SPN tersebut. 

Selain itu, Kompolnas mengapresiasi Polda Lampung yang sudah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang.

Kompolnas menyoroti kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbauna pada 15 Agustus 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News