Komponen Gaji ke-13 ASN Ada TPP, Boleh Dibayarkan Setelah Juli
Rabu, 22 Juni 2022 – 06:55 WIB

Gaji ke-13 ASN dapat dibayarkan setelah Juli. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN.com
Wahid menyebutkan, gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN setara penghasilan bulan Juli.
Perinciannya, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. (antara/jpnn)
Pembayaran gaji ke-13 ASN boleh dibayarkan setelah Juli. Berikut ini komponen gaji 13, yang di dalamnya ada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot