Komponen Gaji ke-13 ASN Ada TPP, Boleh Dibayarkan Setelah Juli
Rabu, 22 Juni 2022 – 06:55 WIB
Wahid menyebutkan, gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN setara penghasilan bulan Juli.
Perinciannya, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. (antara/jpnn)
Pembayaran gaji ke-13 ASN boleh dibayarkan setelah Juli. Berikut ini komponen gaji 13, yang di dalamnya ada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap