Komposisi BK DPR Digugat ke MK

Komposisi BK DPR Digugat ke MK
Komposisi BK DPR Digugat ke MK
Judilherry membandingkan komposisi anggota BK DPR dengan keanggotaan majelis atau dewan kehormatan maupun komisi etik di lembaga negara lain. Antara lain di Mahkamah Agung (MA), dari tujuh anggota Majelis Kehormatan Hakim Agung, empat berada dari unsur eksternal.

Anggota Dewan Pers tidak hanya terdiri insan pers, tetapi juga unsur masyarakat lainnya. Anggota Majelis Kehormatan Hakim MK terdiri lima orang, dan hanya satu dari hakim MK. Kemudian, anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdiri tujuh orang, dan unsur luar sebanyak empat orang.

Lembaga negara itu semua, kata dia, menyadari keputusan diambil dapat transparan, adil dan obyektif dengan melibatkan perwakilan luar lembaga. “Mengapa hal yang sama tidak berlaku untuk DPR? Ini alasan kami mengajukan judical review,” tandasnya.(kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gaji PNS Dibayar Lebih Cepat

JAKARTA — Tim Advokasi Legislator Bersih, Judiherry Justam, Cris Siner Key, dan Mohammad Chozim Amirullah mengajukan uji materi Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News