Komposisi BK DPR Digugat ke MK
Rabu, 24 Agustus 2011 – 13:34 WIB
Judilherry membandingkan komposisi anggota BK DPR dengan keanggotaan majelis atau dewan kehormatan maupun komisi etik di lembaga negara lain. Antara lain di Mahkamah Agung (MA), dari tujuh anggota Majelis Kehormatan Hakim Agung, empat berada dari unsur eksternal.
Baca Juga:
Anggota Dewan Pers tidak hanya terdiri insan pers, tetapi juga unsur masyarakat lainnya. Anggota Majelis Kehormatan Hakim MK terdiri lima orang, dan hanya satu dari hakim MK. Kemudian, anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdiri tujuh orang, dan unsur luar sebanyak empat orang.
Lembaga negara itu semua, kata dia, menyadari keputusan diambil dapat transparan, adil dan obyektif dengan melibatkan perwakilan luar lembaga. “Mengapa hal yang sama tidak berlaku untuk DPR? Ini alasan kami mengajukan judical review,” tandasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA — Tim Advokasi Legislator Bersih, Judiherry Justam, Cris Siner Key, dan Mohammad Chozim Amirullah mengajukan uji materi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali